Selasa, 31 Oktober 2017

Analisa Wacana Kemendagri Tjahjo Kumolo

Analisa Wacana Kemendagri  Tjahjo Kumolo

Oleh: M_Uud (Pengurus Komisariat PMII UTM)

Zaman now, sudah viral di media sosial tentang pidato Tjahjo Kumolo  dalam Paripurna PERPPU ORMAS  pada tanggal 24 Oktober 2017 yang dianggap kontroversi oleh sebagian kalangan publik. Karena asumsi itulah, penulis mencoba untuk melakukan analisa wacana kritis guna untuk disampaikan kepada publik (pembaca), agar tidak ada kesalah pahaman dalam menginterpretasikan sebuah bahasa sehigga tidak menimbulkan mispersepsi terhadap  isu yang yang berkembang.

 Analis wacana kritis adalah analisa untuk menunjuk kesatuan bahasa yang lengkap, yang umumnya lebih besar daripada kalimat, baik disampaikan secara lisan maupun tertulis. Dalam analisa wacana kritis, bahasa tidak lagi dianggap realitas objektif belaka dan yang dipisahkan dari subjek sebagai penyampai pernyataan. Dengan demikian pernyataan itu mengindikasikan subjek sebagai faktor sentral dalam kegiatan wacana serta hubungan-hubungan sosialnya. Analisis wacana dimaksudkan untuk menganalisis makna implisit dari subjek yang mengemukakan suatu pernyataan yang diambil dari beberapa elemen latar belakang, detail, ilustrasi, maksud, dan konteks dari keseluruhan wacana dalam Pidato Kemendagri Tjahjo Kumolo.

Pertama, latar belakang. Latar belakang adalah asal mula munculnya pidato (wacana) yang disampaikan oleh pembicara (subjek). Munculnya penyatan tersebut dilatarbelakangi oleh adanya pengesahan PERPPU ORMAS Kemendagri  Tjahjo Kumolo  dalam rapat paripurna DPR pada tanggal 24 Oktober 2017. Yang pada saat itu beliau menyampaikan bahwa  ada suatu organisasi masyarakat yang dalam aktivitasnya menyimpang dari pancasila dan UUD 1945  yang baru saja disahkan oleh DPR sehingga menjadi undang-undang.

Kedua, Detail. Detail adalah berupa beberapa informasi yang kita dapat dari sumber tertentu. informasi yang  didapat penulis yaitu “Banyak dan ada ormas yang dalam aktivitasnya, ternyata  mengembangkan paham atau mengembangkan ideologi dan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. Dan hal ini tidak termasuk dalam paham Atheisme, Komunisme, Marxisme  , dan Leninisme, yang berkembang cepat di Indonesia". Lihat (https://youtu.be/tIueldxsDxo).

Ketiga, ilustrasi.  Ilustrasi adalah bagaimana kita memahami dari sudut pandang gambaran secara keseluruhan dalam sebuah wacana. Dari sudut pandang makna denotatif, jelas itu menyinggung dan menyimpang dari TAP MPRS 25/1996 Pasal 2 karena secara makna eksplisit berarti Komunisme,  Leninisme, Marxisme termasuk ideologi yang dianggap tidak bertentangan dengan pancasila dan UUD 1994. Namun dari sudut pandang makna konotatif, pernyataan itu merupakan implikasi dari ketetapan MPRS bahwa Komunisme,  Leninisme, dan Marxisme sudah ada ketetapan mengenai larangan meneyebarluaskan yang faham dari ketiga ideologi itu.

Keempat, Maksud. Maksud disini adalah tujuan inti dari wacana yang disampaikan. Komunisme, Marxisme , dan Leninisme itu sudah diatur dalam undang-undang ormas yang lama dan TAP MPR. Artinya didalam PERPPU tahun 2017 tidak  mengatur komunisme, marxisme, dan lenenisme. dengan demik pernyataan yang disampaikan oleh mendagri itu bersifat implisit (tersembunyi).

Terakhir, Konteks. Memahami konteks bahasa harus ditinjau dari teks terhadap situasi dan suatu peristiwa. Situasi dalam tersebut yaitu dalam proses penyampaian pidato mengenai dinamika dan aktivitas ormas masa kini. Peristiwa yang terjadi memang komunisme, leninisme, dan Marxisme memang berkembang di Indonesia. Namun itu tidak dimaksudkan dalam Perppu ormas yang menjadi inti pokok dalam Paripurna. Sebagian video yang disampaikan oleh sebagian publik tidak secara keseluruhan text dan video, melainkan hanya beberapa dari teks dan video yang disebarluaskan di media sosial sehingga menimbulkan kesalahpahaman dalam mengartikan wacana tersebut.
Dari beberapa eksplanasi diatas, dapat dikonklusikan bahwa Pidato Kemendagri Tjahjo Kumolo  yang sementara dianggap kontroversi oleh sebagian publik itu tidak menyimpang dari ketetapan MPRS 25/1996. Nah  Kita selaku kamu intelektual sudah selayaknya untuk memahami dan mengartikan wacana  secara objektif yang didasari dari beberapa teknik dan metode dalam analisis wacana baik di media sosial, berita media online dan media cetak. Ini hanya analisa wacana kritis, jika ada yang bersinggungan dengan hukum, norma, dan teori, bisa klarifikasi ke admin atau penulis. Please deh ya jangan berusaha dan mencoba untuk menyebar berita HOAX, kamu udah sepuh. Kasian rakyat dibawah selalu dibuat gaduh.
Wallahu alam

Senin, 30 Oktober 2017

NGOPRI, YUK ! ALA BIRO KEPUTRIAN RAYON EKONOMI PMII UTM

NGOPRI, YUK  ! ALA BIRO KEPUTRIAN RAYON EKONOMI PMII UTM


Didampingi Co Biro Keputrian Rayon Ekonomi, Pemateri tengah berbagi
dengan sahabati-sahabati dari Ekonomi (Foto : Sahabati Atin)

Rabu, (11/10)- Bertempat di kediaman salah seorang sahabati IKAMAPABA 2017, Biro Keputrian Rayon Ash Shiddiq (Fakultas Ekonomi) mengadakan agenda NGOPRI dan Rujakan. NGOPRI yang merupakan kependekan dari Ngobrol Kopri adalah kegiatan yang dipelopori oleh Biro Keputrian Rayon Ekonomi sejak dilaksanakan perdana beberapa minggu sebelumnya dengan mengundang sahabati angkatan 2015 ke atas sebagai peyumbang ide terkait gerakan apa yang seharusnya dilakukan untuk memberikan pengayoman terhadap kader putri, khususnya yang ada di Rayon Ekonomi.
“Perempuan itu sangat unik. Punya banyak potensi. Mereka berbeda-beda. Cara pengayomannya juga berbeda. Ikuti kemauan mereka, dengan begitu kita bisa mendekati mereka. Ada yang suka dandan, baca buku, belajar, shopping, hunting, dan lain-lain. Turuti saja selama kita ada waktu. Dan selama kegiatan tersebut, selipkan ilmu yang ingin kita bagikan kepada mereka dan semangat untuk mencintai serta melambungkan nama PMII melalui pengembangan diri sebagai kader putri.” jelas Sahabati Musrifah, Ketua KOPRI PMII Komisariat UTM saat itu.
Agenda NGOPRI ini dihadiri oleh para pengurus rayon di biro keputrian dan sahabati IKAMAPABA 2017. Topik yang menjadi bahan obrolan sahabati kali ini adalah Nahdhotun Nisa’, Tips & Trik Menjadi Perempuan Berprestasi, serta Bagaimana Menjadi Seorang Perempuan Yang Feminim.
Pemateri yang juga merupakan pengurus dari Biro Keputrian Rayon Ekonomi menjelaskan ketiga materi tersebut sekaligus mengungkapkan kekhawatirannya terkait paham liberal Eropa tentang Feminisme dan Kesetaraan Gender yang saat ini banyak diagungkan oleh para aktivis perempuan, tak terkecuali dari Indonesia. Padahal, konteks perempuan yang ada di dalam ajaran Islam dan warisan nusantara tidaklah demikian. Untuk itu ia berharap, sahabati seluruhnya kembali membuka pustaka, menambah wawasan sebanyak mungkin tentang bagaiamana seorang perempuaan seharusnya menurut ajaran Islam dan bagaiaman kesetaraan gender menurut pandangan Islam.
Meskipun saat NGOPRI pertama ini yang hadir masih sedikit, namun Biro Keputrian Rayon Ekonomi yakin bahwa kegiatan ini akan semakin banyak peminatnya ke depan. Di samping itu, mereka yakin bahwa kegiatan sederhana ini sangat bermanfaat untuk sahabati, terutama IKAMAPABA yang notabene anggota muda. Hal ini terbukti dengan antuisiasme sahabati yang mulai berani bersuara saat diskusi bebas dibandingkan pertemuan pertama lalu. “Inilah yang dimaksud dengan manajemen perawatan kader putri.” ucap Sahabati Atin.
“Kegiatan seperti ini harus terlaksana secara kontinu. Saya tidak peduli, mau jumlah yang hadir hanya tiga orang, dua orang, bahkan satu orang, tetap kami dampingi. Kami dari Biro Keputrian Rayon Ekonomi tidak akan menunggu lengkap hanya untuk sekedar meng-kader sahabati semua.” tegas Sahabati Layla, CO Biro Keputrian Rayon Ash Shiddiq. (Vien Yari)

Kamis, 05 Oktober 2017

Nobar G 30 S PKI Bersama PMII UTM

Bangkalan-  Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Trunojoyo Madura (PMII KOM UTM) mengadakan acara nonton bareng (nobar) bersama sahabat-sahabati-semua rayon tentang G 30 S PKI yang bertempat di sekret komisariat PMII, tadi malam (04/10).

Acara nobar tersebut diselenggarakan dengan maksud mengajak kader PMII untuk tidak melupakan sejarah akan sebuah tragedi pemberontakan G 30 S PKI.

"Sebenarnya acara ini tidak lain untuk mengingat kembali sejarah G 30 S PKI di Indonesia" tutur seorang penonton yang diketahui adalah Rofikin, kader rayon Al-Amin Fakultas Hukum.

Pemutaran film berdurasi 1 (satu) jam tersebut dimulai sejak pukul 21.10 sesuai dengan yang diagendakan. Sahabat-sahabati berkumpul dan menonton penuh antusias dan semangat.

 "Saya daru dulu sangat penasaran bagaimana kisah G 30 S PKI di Indonesia, syukur PMII mewadahinya dengan menonton film ini bareng-bareng, jadi, tidak usah ke bioskop" jelas Suryadi, kader rayon Al-Fatih Fakultas Keislaman.

PMII KOM UTM terus mengadakan acara demi acara, termasuk acara nobar tadi malam.  Acara nobar tersebut bukan semata-mata menonton film G 30 S PKI,  melainkan bagaimana sahabat-sahabati PMII mampu mengambil nilai-nilai dan pelajaran didalamnya sekaligus mengukuhkan rasa kekeluargaan antar kader PMII UTM.

"Semoga acara lainnya  terus diadakan demi kemajuan PMII ke depan".  Harap Zain, kader rayon As-Shiddiq Fakultas Ekonomi.


Reporter: Khairul Amin

Selasa, 03 Oktober 2017

KENAPA HARUS SAHABAT dan KENAPA HARUS SAHABATI ?

KENAPA HARUS SAHABAT dan KENAPA HARUS SAHABATI ?

“Sahabati Vien, menurut pandangan sampean, gender itu seperti apa ?”
“Sebelum saya menjawab, saya ingin memastikan dulu. Sahabat sudah paham atau belum makna gender secara garis besar ?”

(Itu adalah kutipan perbincangan saya dengan sahabat dari Cikarang melalui akun WA semalam. Tak pernah bersua, tapi tetap bertegur sapa. Perawatan kader katanya. Meski terpisah jarak dan waktu yang tak terkira hahaa)

Jujur, penulis merasakan ketenangan saat menyebut dan memanggil nama seseorang dengan panggilan sahabat. Dan jujur, penulis sangat tersanjung jika dipanggil dengan awalan sahabati. Penulis merasa namanya dihormati dan dihargai. Lembut, sopan, dan memberikan aura ketenangan. Terlalu berlebihan? Atau bahasanya sekarang, ‘alay’. Ya sudah biarkan. Karena tidak ada larangan untuk berkomentar.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia merupakan sebuah wadah dalam bentuk organisasi kemahasiswaan eksternal yang masih satu haluan dengan semua Badan Otononom Nahdhatul Ulama (meskipun PMII bukanlah Banom melainkan independen). Dari haluan yang sama itulah, penulis masih sering mendengar mereka yang tidak paham medan dengan mudah mengatakan bahwa haluan yang sama menjadikan PMII ‘ikut-ikutan’ memanggil ‘anggota’nya dengan panggilan sahabat sahabati.

Dilain waktu, penulis pernah mendengar dan membaca, dikatakan bahwa nama merupakan doa. Ibaratkan demikian, maka panggilan dari sebuah nama merupakan doa yang senantiasa teralun dari setiap mulut yang memanggil untuk siapapun yang dipanggil. Setuju ? (kalau setuju silahkan dilanjutkan membaca).

Baik dalam forum formal maupun informal, panggilan sahabat dan sahabati tetap menjadi pilihan. Karena sejak didirikannya PMII pada tahun 1960, panggilan tersebut sudah paten. Lalu pertanyaan besarnya adalah kenapa harus sahabat untuk kader putra dan kenapa harus sahabati untuk kader putri. Adakah buku pedoman dari pusat yang menjelaskan alasan dari sebutan ini? (Jika penulis boleh jujur, penulis belum pernah membaca buku tentang penjelasan panggilan tersebut. Bila ada yang punya, boleh dipijamkan kepada penulis supaya tidak jauh tertinggal).

Dari buku yang ‘sedikit’ pernah saya baca (Antologi NU Jilid II) dijelaskan bahwa sebutan sahabat berasal dari bahasa Arab, yakni shohabat. Shohabat berarti kawan atau teman dalam Bahasa. Selanjutnya, panggilan inilah yang digunakan PMII untuk menyebut para kadernya. Tidak hanya PMII. Bahkan Ansor dan Fatayat juga menggunakan panggilan yang sama.

Dan jawaban singkat dari pertanyaan besar kenapa PMII menggunakan panggilan sahabat dan sahabati adalah sekedar mengharapkan berkah. Mengapa demikian ? Generasi Islam Aswaja dalam naungan Nahdhatul Ulama tentunya sangat mencintai Rasulnya (Nabi Muhammad SAW) sebagai bentuk kepatuhannya kepada Allah SWT. Dengan memanggil orang-orang di sekitar, khsusnya dalam lingkup PMII yang berideologi sama dengan dirinya, diharapkan baik dirinya (yang memanggil) ataupan orang (yang dipanggil) sama-sama mendapatkan barakah dan dapat mencontoh perilaku sahabat-sahabat Nabi.

Seperti yang kita tahu, sahabat-sahabat Nabi adalaha mereka yang selalu setia berada di samping dan belakang Nabi untuk memperjuangkan Islam. Yang senantiasa mencontoh perilaku Nabi. Yang selalu taat dengan ucapan Nabi dengan keyakinan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi akhir zaman untuk seluruh umatNya, manusia yang ditunjuk dan dipilih olehNya. Kita semua saat ini memang berbeda dunia, tidak bisa berjuang seperti apa yang diperjuangkan oleh Nabi dan para sahabat beliau dulu. Namun setidaknya kita bisa mencontoh perilakuk beliau dan melakukan apa saja yang dilakukan oleh para sahabat Nabi dahulu di zaman sekarang.

Bagaimana ?
Begitu besar dan cukup berat sebenarnya harapan dari PMII dengan sebutan yang sangat sederhana untuk sekedar memanggil para kadernya dengan sebutan sahabat untuk kader putra dan sahabati untuk kader putri. Tapi kembali lagi ke tagline pertama penulis, bahwa nama adalah doa. Panggilan adalah doa yang senantiasa teralun dari siapapun yang memanggil untuk yang dipanggilnya. Begitu dalam arti dan harapan dari panggilan sederhana tersebut.


Jadi, bagi siapapun yang masih memanggil kader dengan ‘panggilan yang tidak seharusnya’ meski dengan alasan ‘agar lebih akrab dan santai saja’ meskipun dalam forum informal sekalipun, baiknya segera diperbaiki. Jika sudah tahu, maka harus dilakukan. Hargai makna dari panggilan yang telah diberikan oleh para pendiri terdahulu kita sebelum kita menegakkan kaki untuk melanjutkan perjuangan mereka dalam naungan perisai PMII. 

Rayon As - Shiddiq
(Vien Yari)