Pada dasarnya posisi dan peran PMII
bisa dilihat dari arah dan dimensi yang berbeda, Pertama: Jika kita menggunakan
kerangka negara dan mesyarakat sipil (State and cicil sociaty) dalam konteks
ini posisi dan peran PMII apa. Kedua: Dari sisi paradigma perubahan sosial,
dalam konteks perubahan sosial ini posisi dan perannya sebagai apa. Ketiga:
Posisi dan peran PMII dalam gerakan sosial, maka juga penting dikaji posisi
PMII dimana dan apa perannya.
Dalam arus gerakan-gerakan sosial,
ada beberapa pandangan tentang geraka sosial: Pertama: Social movement, adalah
gerakan sosial yang bersifat sporadis, spontan, tujuannya jelas dan berjangka
pendek, sangat impulsif, misalnya gerakan buruh yang menuntut kenaikan upah,
bila tuntutan itu sudah dipenuhi, maka selesailah gerakan itu. Gerakan ini
sebagai gerakan sesaat, karena spontan dan tujuannya berjangka pendek, dan organisasinya
tidak disiapkan secara matang, maka sangat mudah dipatahkan oleh kekuatan rezim
yang berkuasa.
Social cultural
movement, tujuannya jangka panjang, lebih
fundamental, karena yang dihadapi higemoni kekuasaan, hegemoni kelompok-kelompok
diminan yang berkuasa, oleh karena itu strategi yang digunakan berbeda dengan
yang pertama. Sasaran, pemberdayaan kelompok-kelompok rentan, kelompok-kelompok
marginal dan terpinggirkan dan orientasinya kultural. Ketiga: Historical
movement, pergolakan yang sangat panjang, lebih panjang
dari social cultural movement dan ini lebih bersifat historis, artinya sejarah
yang akan menentukan.
Untuk itu memang tersedia
pilihan-pilihan, apakah PMII akan melakukan investasi pada seluruh daya untuk
gerakan-gerakan yang bersifat spontan gerakan-gerakan massa, atau invstasi
jangka panjang untuk menumbukan kader-kader yang mempunyai ketejaman analisis
sosial dan mempunyai komitmen tinggi terhadap mustad’afin, bukan terhadap
dirinya sendiri, posisi organisasinya sendiri. Disini PMII ditantang untuk
melampaui batas-batas etnis, ras dan keagamaan, karena yang dibela itu golongan
tertindas.
Gerakan PMII senantiasa mendasarkan
diri pada komitmen keadilan , kebenaran dan kejujuran. Selama hal ini belum
menjadi life style bangsa Indonesia, maka gerakan PMII akan terus dilakukan.
Mengembangkan suasana patnership,
dialogis kepada semua pihak diluar PMII. Bukan zamannya lagi independen dan
eksklusif, taetapi dapat diganti dengan pola interdependensi. Gerakan PMII
harus berani, keras tetapi bertanggung jawab yang dilandasi semangat kebangsaan
dan akhlakul karimah.
Dua bentuk sumber daya yang menjadi
tenaga pendorong bagi PMII untuk terlibat dalam proses politik: Pertama: Ilmu
pengetahuan. Kombinasi antara watak ilmiah yaitu kritis – obyektif dengan
pengetahuan yang sistematik tentang masalah-masalah kemasyarakatan disamping
masalah yang menjadi bidang spesialisasinya, mendorong PMII untuk mengadakan
penilaian dan menentukan sikap tentangb kehidupan masyarakat yang
mengelilinginya. Kedua: Sikap idealisme yang lazim menjadi ciri mahasiswa pada
umumnya. Sebagai unsur dari masyarakat yang masih bebas dari struktur
kekuasaan, ada di dalam masyarakat. Kombinasi antara kebebasan struktural itu
dengan pengetahuan dan pemahaman mereka akan cita-cita, idea atau pemikiran
tentang politik, budaya ekonomi dan kemasyarakatan memungkinkan PMII mempunyai
sikap kritis.
Dengan menyadari posisinya sebagai
kekuatan intelektual yang gandrung akan pembaharuan dan masa depan bangsanya,
maka sepantasnya PMII selalu berada dalam ruang pencarian alternatif
pembaharuan, eksploraasi yang berangkat dari kenyataan kekinian. Dengan
keasadaran ini PMII, akan dengan mudah melakukan inventarisasi agenda-agenda
pembaharuan bagi perjalanan bangsanya.
0 komentar:
Posting Komentar